Penyaluran Bansos BTT APBD Di Aula Kapanewon Tepus
Dwi S Yanie 24 Juni 2020 14:23:39 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Selasa, 23 Juni 2020 bertempat di Aula Kapanewon Tepus dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Gunungkidul bagi warga Kalurahan Sidoharjo yang masuk dalam data Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Adapun data KPM bantuan sosial BTT APBD adalah sbb:
- Bansos BTT APBD - Fakir Miskin : 90 KPM @. Rp. 600.000;
- Bansos BTT APBD - Pekerja Sektor Informal : 99 KPM @. Rp. 600.000;
- Bansos BTT APBD - Aspek Medis : 5 KPM @. Rp. 300.000;
Penyaluran Bansos BTT APBD di kerjasamakan dengan PD BPR Bank Daerah Gunungkidul di jadwalkan mulai jam 12.00 s/d 15.00 WIB.
Dalam penyaluran Bansos BTT APBD ini tetap mematuhi protokol pencegahan virus Corona ( COVID 19 ) KPM diwajibkan memakai masker,menjaga kebersihan dengan mencuci tangan memakai sabun,membatasi interaksi fisik dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan KPM lainya serta tidak berjabat tangan.
KPM segera pulang setelah menerima uang dan sesampainya di rumah membersihkan diri dengan cara mandi,berganti pakaian dan langsung mencuci pakaian kotor dengan sabun.
Adapun syarat pengambilan Bansos BTT APBD adalah KPM membawa undangan dari Dinas Sosial,membawa KTP asli serta Fotocopy, KK asli serta Fotocopy dan surat keterangan dari kelurahan apabila di perlukan sesuai petunjuk teknis.
Lurah Desa Sidoharjo Evi Nurcahyani, SIP turut mengawal jalannya penyaluran bantuan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS