Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II
Dwi S Yanie 27 Juni 2020 14:24:16 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Sabtu, 27 Juni 2020 dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II.
Berdasarkan Peraturan Lurah Sidoharjo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, jumlah penerima BLT DD Tahap II ini sebanyak 186 KPM.
Tehnis penyaluran masih sama seperti penyaluran Tahap I, yang membedakan untuk Tahap II ini bagi KPM Lansia atau Jompo yang tidak dapat mengambil sendiri ke Balai Padukuhan, bantuan diantar langsung kepada KPM oleh lurah didampingi Kamituwa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Ketua BPD.
Saat penyaluran di Padukuhan Pulengelo hadir Panewu Kapanewon Tepus, Kapolsek Kapanewon Tepus dan Danramil Kapanewon Tepus dan turut serta mendampingi secara langsung penyaluran kepada jompo atas nama Darmo Semito warga Rt 04 Rw 08 Padukuhan Pulengelo.
Jumlah KPM penerima BLT DD yang masuk kategori Lansia/jompi sebanyak 7 KPM.
Seorang lansia bernama Mbah Karto Samidin asal Padukuhan Pulegundes I Rt 01 Rw 09 kondisinya memang cukup memprihatinkan. Dirinya tinggal sebatang kara dirumah yang dibilang cukup sederhana.
Lurah Sidoharjo Evi Nurcahyani, SIP yang memberikan langsung uang BLT DD berpesan agar uang yang diberikan digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Mugi-mugi manfaat kagem nyekapi kabetahan sehari-hari nggih mbah (mudah-mudahan cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ya Mbah), " pungkasnya.
Penyaluran BLT Dana Desa pada Tahap ke II ini berlangsungvtertib, lancar dan tetap mematuhi protocol covid 19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS