Pelaksanaan Coklit, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan Warga
Dwi S Yanie 15 Juli 2020 09:51:21 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Tahapan persiapan Pemilukada Tahun 2020 telah usai dengan dilaksanakannya Bimtek Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Rabu, 15 Juli 2020 yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Sumberwungu Kapanewon Tepus.
Dan kini memasuki tahap pelaksanaan yakni Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020.
Proses Coklit data pemilih ini dimulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Dalam mencoklit, petugas akan mengunjungi rumah warga dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Dokumen yang harus dipersiapkan warga yang akan dicoklit yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020,caranya bisa klik di link https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Pastikan dirimu terdaftar sebagai Pemilih....
AYO MEMILIH, TANGGAL 9 DESEMBER 2020 !!!
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS