Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Terkait Jam Buka Pasar
Dwi S Yanie 04 Agustus 2020 17:18:13 WIB
Sidoharjo (SIDA), Selasa, 04 Agustus 2020 perwakilan pedagang pasar Desa Sidoharjo menyampaikan aspirasinya kepada pengelola pasar. Penyampaian aspirasi di lakukan di Kantor pengelola pasar dan ditemui langsung oleh Kepala Pasar Desa Sidoharjo SULASTANA beserta Kepala Kepala Urusan Keamanan Pasar Desa ( Eka Sulistyana), Kepala Urusan Keuangan Pasar Desa (Waluyo), Kepala Urusan Kebersihan Pasar Desa ( Sugino ), dan Kepala Urusan Pemeliharaan Pasar Desa ( Purwanto). Salah satu perwakilan pedagang pasar SARONO (pedagang kelontong) menyampaikan bahwa yang menjadi keinginan dari pedagang pasar adalah jam.buka pasar yang semula jam 05.00 WIB di majukan lebih awal menjadi jam 04.00 WIB dengan alasan agar waktu transaksi lebih lama sehingga tidak terjadi kerumunan . Kepala pasar ( Sulastana) menyampaikan bahwa usulan dari pedagang pasar akan di tampung dan akan dikaji terlebih dahulu. Kemudian hasil pengkajian pengelola pasar akan di sampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Sidoharjo. Disampaikan pula agar pedagang pasar tetap mematuhi protokol pencegahan COVID 19 dalam menata daganganya,selalu menggunakan masker, menyediakan sarana cuci tangan/ hand sanitizer. Penyampaian aspirasi pedagang pasar ini di akhiri dengan komitmen bersama antara pedagang dan pengelola untuk menjadikan pasar desa Sidoharjo menjadi pasar yang lebih baik sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi warga masyarakat Desa Sidoharjo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2