Meski Sederhana, Rasul Tetap Dilakukan DiBeberapa Padukuhan di Sidoharjo
Dwi S Yanie 10 Agustus 2020 19:20:29 WIB
Sidoharjo (SIDA)-Bersih Dusun dilakukan bersamaan pada hari ini, Senin,10 Agustus 2020 di Padukuhan Bintaos, Bengle I, Bengle II, Pule ireng, Pulengelo, Pulegundes serta Padukuhan Pulekulon.
Meski masih dalam situasi pandemi, bersih Dusun atau rasul ini tetap dilaksanakan meski hanya dilakukan secara sederhana atau climen.
Untuk di Padukuhan Pulegundes I dan Pulegundes II, ditampilkan pertunjukan wayang namun hanya sederhana saja. Dukuh Pulegundes I, Pardiyem mengatakan tujuan ditampilkan pertunjukan wayang ini hanya sebagai syarat saja menurut kepercayaan/tradisi setempat karena biasanya setiap rasul diadakan pertunjukan wayang.
Puncak acara dengan diadakan kenduri di Balai Padukuhan masing-masing. Karena situasinya masih dalam tanggap darurat Covid 19,untuk itu yang datang menghadiri kenduri hanya perwakilan saja agar tidak terjadi kerumunan.
Protokol kesehatan juga tetap diutamakan yakni wajib pakai masker, jaga jarak serta cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Tidak bisa dipungkiri bahwa pelaksanaan Bersih Dusun tahun ini jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Tidak ada keramaian hiburan atau tradisi "mujud" yang biasanya tidak pernah ditinggalkan.
Namun, warga tetap legowo asalkan tradisi ini tetap dilaksanakan. Semoga warga Sidoharjo selalu sehat dan diberikan hasil panen yang melimpah untuk tahun-tahun selanjutnya. Serta Covid 19 segera sirna.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2