Wisata Pantai Sadranan
Heru_Susilo 16 Agustus 2020 14:11:20 WIB
Sidoharjo, 16 Agustus 2020. Berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Nomor 556/656 Hal pemberitahuan perpanjangan masa uji coba operasional terbatas SOP protocol kesehatan bidang pariwisata didestinasi wisata.
Pantai sadranan yang terletak di Kalurahan Sidoharjo kapanewon Tepus kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu pantai yang dibaka dengan SOP protocol kesehatan.
pantai Sadranan sendiri mempunyai daya tersendiri bagi para wisatawan, selain pemandangan pantainya yang indah di Pantai Sadranan juga mempunyi wahana air yaitu snorkeling.
snorkeling adalah kegiatan berenang di permukaan air yang tidak terlalu dalam dengan alat berupa kacamata selam, sepatu, dan juga snorkel untuk membantu pernapasan. Kegiatan ini disebut pula dengan selam dangkal.
supri salah satu pengusaha snorkeling menjelaskan tata cara menggunakan alat yang disewakannya. dituturkan pula bahwa harga sewa alat Rp.25.000 sudah termasuk pemandu.
pemandu tersebut akan mendampingi dan juga mengarahkan wisatawan dalam melakukan snorkeling dan menikmati pemandangan terumbu karang. disediakan pula fasilitas foto dalam air untuk mengabadikan wisatawan dalam melakukan snorkeling dengan tambahan biaya Rp. 10.000.
jika akan berkunjung ke pantai Sadranan dan hendak berwisata Snokeling supri pemilik Via Snorkling siap menemani anda dalam berwisata snorkling, info lebih lanjut bisa menghubungi nomor WA : 0852-2554-9195
mari berwisata di pantai dengan tetap mematuhi protocol kesehatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS