Penyaluran BLT Dana Desa Periode 2

Heru_Susilo 29 Agustus 2020 13:59:16 WIB

Sidoharjo, 29 Agustus 2020 Bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Periode 2 sekaligus untuk tahap I senilai Rp.300.000; dan tahap II senilai Rp.300.000; .
Acara yang dirangkai dengan protocol covid-19 ini dihadiri oleh Bapak Panewu, Danramil, Bhabinsa, Babinkamtipmas, BPK, Lurah berserta pamong Kalurahan.
Dalam acara seremonial Lurah Sidoharjo Ibu Evi Nurcahyani , SIP menyampaikan kepada KPM bahwa syarat penerimaan BLT Dana Desa Periode 2 ini sama dengan BLT sebelumnya yaitu membawa undangan, fotocopy KTP dan KK serta mengisi formulir surat pernyataan yang telah disiapkan oleh pihak Kalurahan. Dana langsung diserahkan kepad KPM tanpa ada potongan apapun. Selain itu lurah juga menghimbau agar KPM membelanjakan sesuai dengan kebutuhan dengan bijak dan hemat,mengedepankan guyup rukun.
Seusai acara seremonial kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dana BLT Dana Desa, bagi KPM yang sedang sakit dan jompo penyaluran diberikan dengan mendatangi rumah KPM. Lurah Sidoharjo bersama Penewu, Danramil, Bhabinsa, Babinkamtipmas, Ketua BPKalurahan, menyerahkan dana langsung ke KPM atas nama TUKIYEM yang beralamatkan di Padukuhan Prigi RT 01, RW 02.

Dokumen Lampiran : Penyaluran BLT Periode 2


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung