Tatacara Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dwi S Yanie 01 Oktober 2020 15:27:33 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Nomor : 003/4358 tertanggal 28 September 2020, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pada tanggal 30 September 2020 mengibarkan bendera setengah tiang sebagai Peringatan Peristiwa G 30 S/PKI dan pada tanggal 1 Oktober 2020 untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sehubungan dengan situasi Pandemi Covid 19 dan Kabupaten Gunungkidul masuk kedalam zona merah maka pada tanggal 1 Oktober 2020 tidak menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.

Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimka), kantor/lembaga yang ada didaerah wajib mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta Secara Virtual dari kantor masing-masing melalui media elektronik, video conference atau dalam jaringan (online) yang akan diselenggarakan pada 1 Oktober 2020 pukul 08.00 s.d 08.30 WIB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung