Tatacara Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dwi S Yanie 01 Oktober 2020 15:27:33 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Nomor : 003/4358 tertanggal 28 September 2020, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pada tanggal 30 September 2020 mengibarkan bendera setengah tiang sebagai Peringatan Peristiwa G 30 S/PKI dan pada tanggal 1 Oktober 2020 untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Sehubungan dengan situasi Pandemi Covid 19 dan Kabupaten Gunungkidul masuk kedalam zona merah maka pada tanggal 1 Oktober 2020 tidak menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.
Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimka), kantor/lembaga yang ada didaerah wajib mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta Secara Virtual dari kantor masing-masing melalui media elektronik, video conference atau dalam jaringan (online) yang akan diselenggarakan pada 1 Oktober 2020 pukul 08.00 s.d 08.30 WIB.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2