Penyerahan Pembayaran Klaim Asuransi Oleh BKAD-UPK Mekarsari

Dwi S Yanie 02 November 2020 22:05:05 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Penyerahan langsung klaim Asuransi Jiwa dari PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (PT AJSB) oleh BKAD – UPK Mekar Sari Kapanewon Tepus disaksikan Oleh Ibu Evi Nurcahyani, SIP (Lurah Kalurahan Sidoharjo) kepada ahli waris yaitu Bapak Wasito didampingi pengurus kelompok KWT Melati Klepu Kalurahan Sidoharjo.

Penyerahan secara simbolis telah disampaikan oleh AD Galuh Sri Sudarwati (KSP 1 Yogyakarta) kepada Ibu Lurah Kalurahan Sidoharjo pada rakor kelembagaan BKAD bersama Pemerintah Kapanewon Tepus dan Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Tepus.

Selama ini BKAD – UPK Mekar Sari telah bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera sehingga semua anggota kelompok pemanfaat yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mengikuti asuransi dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. AJSB ini dalam bentuk TAAWUN Pembiayaan adalah wujud tolong menolong antar anggota kelompok pemanfaat dana bergulir UPK Mekar Sari Kapanewon Tepus.

Pembayaran asuransi dilaksanakan ketika anggota kelompok mendapat perguliran dana dari UPK. Perguliran dana UPK Mekar Sari kepada kelompok Pemanfaat diberikan 100 % (tidak ada potongan) sesuai dengan yang ditetapkan dalam Rakor Kelembagaan BKAD. Sedangkan untuk Pembayaran asuransi dilakukan oleh anggota kelompok secara mandiri dan pembayaran asuransi ini dilaksanakan hanya 1 (satu) kali dalam 1 periode pinjaman.

Proses pengajuan klaim butuh waktu tetapi berjalan lancar atas kerjasama antara PT AJSB dengan BKAD dalam pengisian data. Bahkan atas kebijakan Pimpinan PT AJSB di Jakarta Klaim tetap dapat 100% walaupun ada kebijakan dari BKAD tentang pengunduran angsuran bagi kelompok terkait dengan adanya tanggap darurat Covid-19.

Klaim asuransi saat ini diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Ibu Surahmi karena almarhumah adalah Anggota Kelompok KWT Melati Klepu yang menjadi nasabah/Pemanfaat dari dana bergulir UPK Mekar Sari dan memenuhi syarat untuk mengajukan klaim.

Dengan adanya asuransi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kelompok pemanfaat khususnya ahli waris yang anggota keluarganya mempunyai pinjaman di UPK Mekar Sari Kapanewon Tepus.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung