Penyerahan Pembayaran Klaim Asuransi Oleh BKAD-UPK Mekarsari

Dwi S Yanie 02 November 2020 22:05:05 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Penyerahan langsung klaim Asuransi Jiwa dari PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (PT AJSB) oleh BKAD – UPK Mekar Sari Kapanewon Tepus disaksikan Oleh Ibu Evi Nurcahyani, SIP (Lurah Kalurahan Sidoharjo) kepada ahli waris yaitu Bapak Wasito didampingi pengurus kelompok KWT Melati Klepu Kalurahan Sidoharjo.

Penyerahan secara simbolis telah disampaikan oleh AD Galuh Sri Sudarwati (KSP 1 Yogyakarta) kepada Ibu Lurah Kalurahan Sidoharjo pada rakor kelembagaan BKAD bersama Pemerintah Kapanewon Tepus dan Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Tepus.

Selama ini BKAD – UPK Mekar Sari telah bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera sehingga semua anggota kelompok pemanfaat yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mengikuti asuransi dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. AJSB ini dalam bentuk TAAWUN Pembiayaan adalah wujud tolong menolong antar anggota kelompok pemanfaat dana bergulir UPK Mekar Sari Kapanewon Tepus.

Pembayaran asuransi dilaksanakan ketika anggota kelompok mendapat perguliran dana dari UPK. Perguliran dana UPK Mekar Sari kepada kelompok Pemanfaat diberikan 100 % (tidak ada potongan) sesuai dengan yang ditetapkan dalam Rakor Kelembagaan BKAD. Sedangkan untuk Pembayaran asuransi dilakukan oleh anggota kelompok secara mandiri dan pembayaran asuransi ini dilaksanakan hanya 1 (satu) kali dalam 1 periode pinjaman.

Proses pengajuan klaim butuh waktu tetapi berjalan lancar atas kerjasama antara PT AJSB dengan BKAD dalam pengisian data. Bahkan atas kebijakan Pimpinan PT AJSB di Jakarta Klaim tetap dapat 100% walaupun ada kebijakan dari BKAD tentang pengunduran angsuran bagi kelompok terkait dengan adanya tanggap darurat Covid-19.

Klaim asuransi saat ini diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Ibu Surahmi karena almarhumah adalah Anggota Kelompok KWT Melati Klepu yang menjadi nasabah/Pemanfaat dari dana bergulir UPK Mekar Sari dan memenuhi syarat untuk mengajukan klaim.

Dengan adanya asuransi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kelompok pemanfaat khususnya ahli waris yang anggota keluarganya mempunyai pinjaman di UPK Mekar Sari Kapanewon Tepus.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial