Pelaksanaan POSBINDU Di Masa AKB

Dwi S Yanie 03 November 2020 11:40:41 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU PTM) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM.

Setelah sekian lama POSBINDU ditiadakan karena Covid 19, setelah adanya Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kegiatan Posbindu di UPT Puskesmas Tepus I pada tanggal 30 September 2020, kini POSBINDU dilaksanakan kembali.

Namun harus dilaksanakn sesuai petunjuk pelaksanaan POSBINDU masa AKB.

Pada masa AKB, POSBINDU masing-masing padukuhan diadakan setiap 3 bulan sekali dan dijadwal tanggal pelaksanaannya oleh PUSKESMAS.

Tepat pada hari Selasa, 03 November 2020, jadwal POSBINDU perdana di Padukuhan Bintaos.

Kegiatan ini mendapat pendampingan dari Petugas Kesehatan dari UPT Puskesmas Tepus I serta Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani,SIP).

Tatacara pelaksanaan POSBINDU pada masa AKB ini adalah :

1. Waktu pelaksanaan POSBINDU dapat diinformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat melalui telepon,undangan,pengumuman dll

2. Peserta yang datang ke Posbindu dalam keadaan Sehat

3. Lokasi skrining atau tempat duduk Posbindu diatur sesuai protokol kesehatan dengan jarak 1-2 meter per orang

4. Menyediakan sarana cuci tangan

5. Saat penyelenggaraan Deteksi dini petugas menggunakan APD yang terdiri dari sarung tangan,masker dan face shield

6. Pelaksanaan deteksi dini sesuai standar protokol kesehatan meliputi jarak duduk,alur klien,penggunaan masker dan cuci tangan

7. Setelah proses skrining dan edukasi peserta diminta untuk meninggalkan lokasi agar tidak terjadi kerumunan massa.

8. Setelah penyelenggaraan Deteksi Dini petugas melakukan pembersihan lokasi serta alat-alat yang digunakan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung