Rapat koordinasi dengan petugas retribusi wisata

Heru_Susilo 14 Januari 2021 20:54:39 WIB

Sidoharjo ( SIDA ),- Kamis 12 Januari 2021 bertempat di balai kalurahan Sidoharjo di laksanakan Rapat Koordinasi bersama Lurah,Ulu Ulu,Ketua Karangtaruna Dan Petugas Penarikan Restribusi wisata yang ada di wilayah kalurahan sidoharjo.

Lurah Sidoharjo ( EVI NURCAHYANI,SIP )menyampaikan untuk petugas restribusi agar menerapkan protokol kesehatan Covid 19 sesuai Intruksi Bupati Nomor 443/0187 Tahun 2020 tentang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

Ditambahkan oleh Ulu-ulu (LASTANA) bahwa berdasar Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 472/KPTS/2020 Tentang Pemberian Tugas kepada Pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan pungutan retribusi dan prosentase Bagian dari Retribusi tempat rekreasi dan olahraga tanggal 18 Desember tahun 2020, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Lurah tentang Tim Pelaksana Pemungutan Retribusi dan tembusan akan dikirimkan ke Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial