Rapat koordinasi dengan petugas retribusi wisata
Heru_Susilo 14 Januari 2021 20:54:39 WIB
Sidoharjo ( SIDA ),- Kamis 12 Januari 2021 bertempat di balai kalurahan Sidoharjo di laksanakan Rapat Koordinasi bersama Lurah,Ulu Ulu,Ketua Karangtaruna Dan Petugas Penarikan Restribusi wisata yang ada di wilayah kalurahan sidoharjo.
Lurah Sidoharjo ( EVI NURCAHYANI,SIP )menyampaikan untuk petugas restribusi agar menerapkan protokol kesehatan Covid 19 sesuai Intruksi Bupati Nomor 443/0187 Tahun 2020 tentang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Ditambahkan oleh Ulu-ulu (LASTANA) bahwa berdasar Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 472/KPTS/2020 Tentang Pemberian Tugas kepada Pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan pungutan retribusi dan prosentase Bagian dari Retribusi tempat rekreasi dan olahraga tanggal 18 Desember tahun 2020, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Lurah tentang Tim Pelaksana Pemungutan Retribusi dan tembusan akan dikirimkan ke Dinas Pariwisata Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2