Patuh Perintah Pemerintah
Heru_Susilo 15 Januari 2021 08:52:55 WIB
Berdasarkan Intruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/0187 dihimbau kepada warga masyarakat Kalurahan Sidoharjo khususnya untuk melakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat mulai tanggal 12 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.
Tetap patuhi protokol kesehatan, Ingat 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)
Dokumen Lampiran : Patuh Perintah Pemerintah
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2