Pendataan Tanah Milik Pemda DIY
Heru_Susilo 20 Januari 2021 14:32:45 WIB
Menindaklanjuti surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul tentang permohonan personil dan data terkait tanah milik Pemda DIY, Lurah Sidoharjo (EVI NURCAHYANI, SIP) menugaskan Carik ( Heru Eko Susilo) dan Jagabaya (Eka Sulisyana) untuk hadir dalam acara Pendataan Tanah Milik Pemda DIY tersebut.
Berlokasi di Pantai Sundak Padukuhan Pulegundes I, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul hadir Perwakilan dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dan perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Dengan bekal sertifikat dengan luas 22.502 m², Pemda DIY dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul didampingi Pamong dari kalurahan melakukan Pendataan Tanah Milik Pemda DIY dengan mengecek batas-batas tanah milik Pemda DIY.
Setelah selesai melakukan pengecekan tim melanjutkan perjalanan ke Kalurahan Ngistirejo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2