Pendataan Tanah Milik Pemda DIY

Heru_Susilo 20 Januari 2021 14:32:45 WIB

Menindaklanjuti surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul tentang permohonan personil dan data terkait tanah milik Pemda DIY, Lurah Sidoharjo (EVI NURCAHYANI, SIP) menugaskan Carik ( Heru Eko Susilo) dan Jagabaya (Eka Sulisyana) untuk hadir dalam acara Pendataan Tanah Milik Pemda DIY tersebut.
Berlokasi di Pantai Sundak Padukuhan Pulegundes I, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul hadir Perwakilan dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dan perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Dengan bekal sertifikat dengan luas 22.502 m², Pemda DIY dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul didampingi Pamong dari kalurahan melakukan Pendataan Tanah Milik Pemda DIY dengan mengecek batas-batas tanah milik Pemda DIY.
Setelah selesai melakukan pengecekan tim melanjutkan perjalanan ke Kalurahan Ngistirejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung