Perdana Di Gunungkidul, RAT Tutup Buku Mandiri Pangan SIDO MAKMUR Kalurahan Sidoharjo
Dwi S Yanie 26 Januari 2021 20:56:48 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Selasa, 26 Januari 2021 bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo diadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Tutup Buku Lembaga Keuangan Desa Mandiri Pangan "SIDO MAKMUR" Tahun 2020.
Hadir dalam acara RAT dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Koordinator Penyuluh BPP Kapanewon Tepus, Lurah Sidoharjo, Pengurus Mandiri Pangan beserta anggota.
Lurah Sidoharjo (EVI NURCAHYANI,SIP) yang memberikan sambutan pertama, mengapresiasi LKD Mandiri Pangan SIDO MAKMUR yang telah melaksanakan RAT. Harapannya, Mandiri Pangan SIDO MAKMUR terus tambah berkembang dengan lebih optimal meski dalam masa pandemi Covid 19 .
Apresiasi juga diberikan oleh Korluh BPP Tepus atas pelaksanaan RAT Mandiri Pangan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunungkidul ketika memberikan sambutan, Mandiri Pangan SIDO MAKMUR merupakan Lembaga Keuangan Desa pertama yang melaksanakan RAT di Kabupaten Gunungkidul sehingga apresiasi juga diberikan oleh pihak dinas. Ada beberapa catatan yang disampaikan diantaranya tentang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang menurun dari tahun sebelumnya, namun hal tersebut bisa dimaklumi mengingat perekonomian sedang tidak stabil di masa pandemi.
Setelah acara ceremonial ditutup, dilanjutkan dengan acara inti yakni Laporan Pertanggungjawaban oleh pengurus serta diisi tanggapan oleh anggota.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2