PPKM Mikro Akan Diberlakukan, Pemerintah Kalurahan Menunggu Koordinasi Kapanewon
Dwi S Yanie 09 Februari 2021 13:50:08 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Mulai Tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021, berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 443/0529 akan diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi Covid 19.
Untuk Kalurahan Sidoharjo, Pelaksanan menunggu koordinasi di tingkat Kapanewon Tepus.
Dihimbau kepada warga Masyarakat Kalurahan Sidoharjo untuk tetap disiplin 5M serta patuh perintah pemerintah.
Dokumen Lampiran : INBUP Tentang PPKM
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Warga Padukuhan Bengle II Dan Cek Kesehatan
- Tim PMT Salurkan PMT Ibu Hamil Bermasalah Gizi Hari Ke 73
- Antusias Warga Padukuhan Klepu Cek Kesehatan Sebelum Pertemuan Rutin
- Telah Dibuka Lowongan Staf Pamong Kalurahan Sidoharjo, Cek Persyaratannya Disini !!
- Kenakan Seragam Baru, Pengurus Desa Preneur Kompak Lakukan Koordinasi
- Tim PMT Evaluasi Pelaksanaan Pembuatan PMT
- Pemberian PMT Ibu Hamil Hari ke 72