Setelah Tertunda Karena Covid, Akhirnya Sertifikat Dibagikan
Dwi S Yanie 09 Maret 2021 17:30:12 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Selasa, 9 Maret 2021 dilaksanakan pembagian sertifikat PTSL Tahun 2020 yang bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo.
Acara pembagian sertifikat dihadiri dari BPN Kabupaten Gunungkidul, Panewu Tepus, Lurah, Jogoboyo serta warga yang mengambil sertifikat.
Jumlah sertifikat yang dibagikan adalah 251 bidang.
Seharusnya sertifikat dibagikan pada akhir Tahun 2020 lalu, namun tertunda akibat adanya pandemi Covid 19.
Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) saat memberikan pengantarnya menghimbau agar sertifikat yang telah diberikan dicek terlebih dahulu siapa tahu ada kesalahan dalam penulisan baik nama, alamat atau letaknya agar bisa segera dilakukan perbaikan.
Dirinya berpesan agar sertifikat yang sudah jadi agar dijaga dengan sebaik-baiknya.
Sertifikat dibagikan secara langsung oleh pihak BPN kepada warga yang hadir setelah diberikan penjelasan oleh BPN mengenai kegiatan PTSL kepada warga yang hadir.
Seusai membagi sertifikat, BPN lanjut mengadakan sosialisasi dengan dukuh-dukuh untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program PTSL Tahun 2021.
Sidoharjo mendapatkan jatah 1.020 bidang dan akan disapu bersih untuk wilayah Sidoharjo.
Bagi yang tanahnya belum bersertifikat untuk segera mendaftar karena melalui program PTSL Tahun 2021 ini dipermudah dan biayanya murah.
Tahun terakhir untuk mendapatkan PTSL jadi diharapkan kesempatan ini benar - benar direspon oleh masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2