Pembentukan KKM STBM Plus
Dwi S Yanie 05 April 2021 20:52:57 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Sidoharjo menjadi salah satu Kalurahan yang menjadi sasaran kegiatan STBM Plus. Yang menjadi sasaran kegiatan ini 10 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dan salah satunya Kalurahan Sidoharjo.
Untuk itu pada saat rapat koordinasi Seninan, Senin, 5 April 2021 Pemerintah Kalurahan Sidoharjo menghadirkan petugas dari UPT Puskesmas Tepus 1 untuk penjelasan lebih lanjut terkait STBM Plus.
Rapat koordinasi diawali dengan penyampaian informasi kegiatan Pemerintah Kalurahan oleh Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP).
Seusai rapat koordinasi, petugas dari UPT Puskesmas Tepus I, Mustafa Ardan menjelaskan tentang PKTD STBM Plus.
PKTD STBM Plus merupakan program dari Pemerintah pusat yang bertujuan untuk menekan kasus Stunting dan Tuberkulosis yang langsung dikelola oleh masyarakat.
Adapun kegiatannya adalah : pembuatan jamban, sarana cuci tangan, ventilasi rumah, instalasi saluran pembuangan limbah dan tempat sampah.
Program dari pusat tersebut dikelola langsung oleh yang disebut KKM (Kelompok Kerja Masyarakat).
Untuk itu sebagai persiapan pelaksanaan PKTD STBM Plus tersebut, dibentuklah KKM untuk melaksanakan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Plus.
Adapun KKM yang terbentuk adalah :
Ketua : Suradal
Wakil Ketua : Anjar Tri Rahadi
Bendahara : Suprapti
Tim Persiapan : Waluyo, Dwi Suryani, Sumaryati
Tim Pelaksana : Sularno, Murniyati, Haryanti
Pengawas : Senu, Riska Lasmiasih
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2