Akhirnya, MOU Dengan Kajari Ditandatangani

Dwi S Yanie 06 April 2021 15:14:29 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Selasa, 6 April 2021 dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Kalurahan Sidoharjo.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Panewu Tepus.

Sebelum penandatanganan MOU, Kepala Kajari menyampaikan bahwa dalam hal kerjasama ini Kalurahan diposisikan sebagai lembaga yang mengelola keuangan negara dan Kajari bertindak sebagai pengawas sesuai dengan fungsinya.

Kajari mempunyai fungsi

1. Pencegahan dalam bidang intelejen

2. Penindakan dalam bidang pidana umum dan khusus

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa MOU ini tidak bisa menjadi jaminan untuk bebas dari hukum. 

DATUN memberi bimbingan dan penyuluhan dan bantuan hukum dalam keperdataan.

Dalam hal perencanaan agar meminimalisir kesalahan hukum kalurahan bisa berkoordinasi dengan kejari.

Kerjasama dilandasi dengan semangat dan jangan ada dusta diantara kita.

Dalam kerjasama, Kalurahan juga harus terbuka dengan Kajari dalam pelaksanaan kerjasama pendampingan pengawasan ini.

Kerjasama bisa dihentikan jika terjadi indikasi yang tidak baik dalam pelaksanaan pekerjaan pendampingan.

Kajari tidak boleh masuk secara intern dalam kepengurusan, bisanya hanya memberi masukan dan saran. 

"Semoga kerjasama ini bisa membawa kita lebih baik kedepan", tambahnya.

 

MOU ini diperbaharui setiap 2 tahun sekali dan kerjasama ini tidak berbayar.

 

Dalam acara tersebut, Panewu berharap

kerjasama ini semoga bisa terlaksana dengan baik dan semoga bisa menjadi contoh untuk kalurahan yang lain kususnya di Kapanewon tepus.

 

Menanggapi apa yang disampaikan Kajari, Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Kajari akan disampaikan ke pamong yang lain.

Walaupun sudah kerjasama dengan kejari namun Pemerintah Kalurahan akan tetap mematuhui peraturan- yang berlaku.

Dipenghujung kalimat, Lurah mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang akan dilaksanakan.

 

Acara diakhiri dengan penandatangan MOU antara Kepala Kejari Kabupaten Gunungkidul dan Lurah Sidoharjo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung