Prokes Ditempat Ibadah Di Bulan Ramadhan
Heru_Susilo 09 April 2021 09:16:30 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Kamis, 8 April 2021 dilaksanakan Pembinaan Takmir Dan Rois yang bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo.
Pembinaan dihadiri oleh Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Tepus serta Kepala KUA Kapanewon Tepus sebagai narasumber pembinaan serta hadir pula Lurah Sidoharjo, Babinkamtibmas, Kamituwa serta perwakilan Takmir dan Rois Sidoharjo.
Pembinaan sekaligus sebagai pembekalan untuk takmir dan rois dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) dalam sambutan singkat menyampaikan pentingnya acara ini karena Bulan Ramadhan masih dalam masa pandemi, sehingga takmir dan rois perlu dibekali agar pelaksanaan ibadah aman dan nyaman. Meskipun ada beberapa kegiatan terkena refocusing akan tetapi pertemuan takmir dan rois ini tetap dilaksankan sebagai penyambung rasa dan untuk mempererat silaturahmi.
Gugas Covid 19 Kapanewon Tepus (PRIYANTA, SIP) selaku narasumber mengapresiasi Pemerintah Sidoharjo yang sigap dalam pencegahan Covid 19 menjelang Ramadhan dengan memberikan informasi dan pengarahan kepada yang berkepentingan dalam hal ini takmir dan rois. Oleh narasumber disampaikan tentang tata cara pencegahan Covid 19 dengan penerapan protokol kesehatan ditempat ibadah.
Selanjutnya narasumber kedua yakni Kepala KUA Kapanewon Tepus (AHMAD SYUKUR, S.HI) menyampaikan tentang tata cara pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan Dan Idul Fitri Tahun 1442H/2021 M.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS