Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Dwi S Yanie 28 April 2021 08:43:38 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Komisi B, Eko Rustanto (Demokrat) dan Wulan Tustiani, S,H (Nasdem) melaksanakan Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan bertempat di Kalurahan Sidoharjo, Selasa (27/4/2021).
Hadir dalam sosialisasi Lurah beserta seluh Pamong, Bamuskal, Babinsa, perwakilan Lembaga serta Pokdarwis ( Slili, Sundak Sadranan, Bibora).
Dalam sambutan singkat, Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) mengucapkan terimakasih karena Sidoharjo menjadi lokasi terkait perda ini.
Sidoharjo sebagai desa wisata ingin mengetahui terkait peraturan kepariwisataan sebagai pedoman dalam melangkah serta akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat.
Dalam penyampaian materi oleh kedua Narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul mengatakan bahwa perda tentang kepariwisataan dibuat dengan maksud dan tujuan untuk menjamin kepastian kewajiban, hak dan tata cara pengelolaan kepariwisataan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam lingkungan dan sumber, memajukan kebudayaan, memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu objek wisata dan daya tarik wisata daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rangkaian Acara Dumadining Sidoharjo Ditutup Dengan Pentas Seni Jathil
- Lomba Sesorah Basa Jawa Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini
- Upacara Peringatan Hari Kartini
- Kirab Gunungan Warnai Puncak Acara Dumadining Sidoharjo
- Pemerintah Kalurahan Sidoharjo Berikan Stimulan Untuk Gereja
- Sarasehan Dan Do'a Lintas Agama
- Anjangsana Ke Rumah Bapak Ramelan Suseno, Mantan Lurah Sidoharjo