Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Desa Sidoharjo
21 Februari 2018 14:39:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.
Beberapa penjelasan diatas merupakan salahsatu yang dipaparkan Oleh Ibu Sukiyati dan Sdr. Rahmat selaku Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul, acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan pada Hari Selasa 20 Februari 2018 kemarin berlangsung di Aula utama Balai Desa Sidoharjo. Diikuti oleh semua Perangkat Desa Sidoharjo, BPD, LMD, Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna serta para Dukuh ini dibuka dan dimoderatori oleh Kasi Pelayanan Desa Sidoharjo Bp. Waluyo dan yang memberi sambutan pertama Bp. Heru Eko selaku Sekretaris Desa Sidoharjo, dilanjutkan pemaparaan dari Narasumber. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini meskipun berlangsung dengan suasana yang panas karena cuaca, tetapi tak mengurangi antusias semua yang hadir di sini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS