Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Desa Sidoharjo

21 Februari 2018 14:39:58 WIB

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Beberapa penjelasan diatas merupakan salahsatu yang dipaparkan Oleh Ibu Sukiyati dan Sdr. Rahmat selaku Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul, acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan pada Hari Selasa 20 Februari 2018 kemarin berlangsung di Aula utama Balai Desa Sidoharjo. Diikuti oleh semua Perangkat Desa Sidoharjo, BPD, LMD, Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna serta para Dukuh ini dibuka dan dimoderatori oleh Kasi Pelayanan Desa Sidoharjo Bp. Waluyo dan yang memberi sambutan pertama Bp. Heru Eko selaku Sekretaris Desa Sidoharjo, dilanjutkan pemaparaan dari Narasumber. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini meskipun berlangsung dengan suasana yang panas karena cuaca, tetapi tak mengurangi antusias semua yang hadir di sini. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung