Koordinasi Tindak Lanjut INBUP 443/2997

Dwi S Yanie 03 Juli 2021 16:26:56 WIB

Sidoharjo (SIDA), Sabtu, 3 Juli 2021, Lurah Sidoharjo (EVI NURCAHYANI,SIP) mengadakan koordinasi dengan Pelaksana Kegiatan terkait dengan terbitnya Instruksi Bupati No 443/ 2997 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid 19). Koordinasi diadakan untuk penyamaan persepsi Pamong Kalurahan Sidoharjo dalam menyikapi terbitnya Peraturan Bupati tersebut. Dalam Koordinasi ini disepakati Pemerintah Kalurahan Sidoharjo siap melaksanakan Instruksi Bupati tersebut dan siap untuk menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat di Kalurahan Sidoharjo. (wtjp)

Dokumen Lampiran : inbup Gunungkidul Nomor 443/2997


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung