Koordinasi Tindak Lanjut INBUP 443/2997
Dwi S Yanie 03 Juli 2021 16:26:56 WIB
Sidoharjo (SIDA), Sabtu, 3 Juli 2021, Lurah Sidoharjo (EVI NURCAHYANI,SIP) mengadakan koordinasi dengan Pelaksana Kegiatan terkait dengan terbitnya Instruksi Bupati No 443/ 2997 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid 19). Koordinasi diadakan untuk penyamaan persepsi Pamong Kalurahan Sidoharjo dalam menyikapi terbitnya Peraturan Bupati tersebut. Dalam Koordinasi ini disepakati Pemerintah Kalurahan Sidoharjo siap melaksanakan Instruksi Bupati tersebut dan siap untuk menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat di Kalurahan Sidoharjo. (wtjp)
Dokumen Lampiran : inbup Gunungkidul Nomor 443/2997
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS