Pelaksanaan Penyembelihan Qurban
Dwi S Yanie 22 Juli 2021 22:28:25 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M masih dalam masa PPKM Darurat sehingga pelaksanaannya sangat dibatasi dengan mematuhi protokol kesehatan begitu pula dengan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul No 451/3039 tentang Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Masa Pandemi Virus Corona 19 Tahun 2021 bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dapat memanfaatkan hari Tasyrik yakni tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah untuk mengurangi potensi kerumunan pada saat penyembelihan dan pembagian daging qurban sehingga di Kalurahan Sidoharjo sendiri waktu pelaksanaan untuk penyembeliha berbeda-beda masing-masing padukuhan.
Meskipun waktu pelaksanaannya berbeda, namun pelaksanaan penyembelihan tetap mengkaji aturan pemerintah dan dipastikan kegiatan memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Untuk pembagian qurban, untuk mencegah adanya kerumunan, panitia akan mengantarkan sesuai alamat warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi