Sosialisasi Perda Tentang Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi
Dwi S Yanie 21 September 2021 20:18:16 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Selasa siang, 21 September 2021 diselenggarakan Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Jasa Kontruksi yang bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo.
Hadir dalam acara sosialisasi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Komisi D, Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Lurah Sidoharjo, Bamuskal Sidoharjo, pamong, Lembaga Kalurahan serta tokoh masyarakat.
Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya sosialisasi tersebut, diharapkan menjadi pemahaman bersama kaitan dengan surat izin usaha jasa kontruksi untuk masyarakat Sidoharjo.
Narasumber dalam sosialisasi adalah Bapak Gunawan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari komisi D yang menyampaikan materi sosialisasi yakni Perda Nomor 5 tentang Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang aturan yang berkaitan dengan surat izin usaha jasa kontruksi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS