Sosialisasi Perda Tentang Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi

Dwi S Yanie 21 September 2021 20:18:16 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Selasa siang, 21 September 2021 diselenggarakan Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Jasa Kontruksi yang bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo. 

Hadir dalam acara sosialisasi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Komisi D, Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Lurah Sidoharjo, Bamuskal Sidoharjo, pamong, Lembaga Kalurahan serta tokoh masyarakat. 

Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya sosialisasi tersebut, diharapkan menjadi pemahaman bersama kaitan dengan surat izin usaha jasa kontruksi untuk masyarakat Sidoharjo. 

Narasumber dalam sosialisasi adalah Bapak Gunawan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari komisi D yang menyampaikan materi sosialisasi yakni Perda Nomor 5 tentang Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang aturan yang berkaitan dengan surat izin usaha jasa kontruksi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung