Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016
Heru_Susilo 18 Oktober 2021 21:03:03 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Senin, 18 Oktober 2021 dilaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Keamanan Pangan.
Sosialisasi bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo dengan narasumber dari anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari komisi B.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul tersebut diikuti oleh Kapanewon Tepus, BPP Kapenewon Tepus, Pamong, Bamuskal, Lembaga, dan penggiat UMKM.
Pelaksana Tugas (PLT) Lurah, Heru Eko Susilo, S. Pd SD menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari dinas beserta anggota dewan serta peserta sosialisasi. Waktu yang baik ini diharapkan bisa digunakan oleh peserta untuk bertanya jawab dengan narasumber.
Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yakni Bambang supriyanto, A.md, Kep dari komisi B fraksi PAN dan Ellsadai Anggara Putra komisi B, fraksi PDI perjuangan dalam hal ini selaku narasumber menyampaikan materi tentang keamanan pangan. Pangan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia, untuk itu dari segi keamanannya perlu benar-benar diperhatikan.
Adapun salah satu pokok bahasannya adalah zat-zat bahaya yang terkandung dalam makanan yang harus dihindari karena bisa mempengaruhi kesehatan.
Pada intinya Keamanan pangan adalah upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi