Sosis Permendes Nomor 7 Tahun 2021
Heru_Susilo 10 November 2021 20:45:22 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) dan Ketua Bamuskal (Drs.Saryanto) mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Melia Purosani Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 9 November 2021 hingga hari Kamis tanggal 11 November 2021.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta serta pejabat Provinsi DIY lainnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi
- Koordinasi, Bersiap Untuk Minggu Ini