Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016
Dwi S Yanie 03 Desember 2021 18:23:25 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Rabu, 2 Desember 2021 diselenggarakan Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertempat di Balai Padukuhan Klepu yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Peserta sosialisasi adalah warga masyarakat Padukuhan Klepu serta dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Sidoharjo yakni Lurah Sidoharjo dan Kamituwa dengan menghadirkan narasumber anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yaituTimbul Saryanto dan Maryanto.
Perda Nomor 9 Tahun 2016 dibuat mengingat penyandang disabilitas masih belum menikmati haknya secara penuh serta karakteristik yang berbeda dengan daerah lain.
Dengan adanya perda tersebut, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Hari Pertama
- Pameran Literasi Hari Terakhir
- Rapat Koordinasi RDS Bulan September
- Rapat Koordinasi Stunting Sebagai Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting,
- Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Dan Isu Strategis Di Bidang Pengawasan Oleh DPRD Kabupaten Gunungki
- Pencocokan Data Anomali Oleh KPU Gunungkidul
- Pelaksanaan Rapat Kring Di Padukuhan Pulekulon