Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016
Dwi S Yanie 03 Desember 2021 18:23:25 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Rabu, 2 Desember 2021 diselenggarakan Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertempat di Balai Padukuhan Klepu yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Peserta sosialisasi adalah warga masyarakat Padukuhan Klepu serta dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Sidoharjo yakni Lurah Sidoharjo dan Kamituwa dengan menghadirkan narasumber anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yaituTimbul Saryanto dan Maryanto.
Perda Nomor 9 Tahun 2016 dibuat mengingat penyandang disabilitas masih belum menikmati haknya secara penuh serta karakteristik yang berbeda dengan daerah lain.
Dengan adanya perda tersebut, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengecekan Akhir Lokasi Safari Ramadan Tingkat Kabupaten di Padukuhan Pulekulon
- SPS Tunas Mulia Pulegundes II Terapkan Pembelajaran Berbasis IT dan Penguatan Doa Harian
- KB Putra Pertiwi Bintaos Gelar Pembelajaran Interaktif dan Kegiatan Keagamaan Bersama Wali Santri
- Posyandu Hewan Padukuhan Klepu Tingkatkan Kesehatan dan Produktivitas Ternak Warga
- Posyandu Hewan Padukuhan Klepu
- LURAH SIDOHARJO PERINTAHKAN MONITORING LAGI, ULU-ULU TURUN LAPANGAN PASTIKAN KESIAPAN LAHAN BAWANG M
- Pendamping Kalurahan Budaya Sidoharjo Ikuti Zoom Meeting Pembinaan dari Dinas Kebudayaan DIY


















