Akta Kematian Diserahkan Kepada Keluarga Almarhumah Mbah Rakiyem
Dwi S Yanie 19 Januari 2022 07:19:49 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Selasa, 18 Januari 2021 diserahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah Rakiyem warga Padukuhan Pulegundes II yang meninggal karena sakit.
Penyerahan akta kematian dilakukan dirumah duka oleh Panewu Tepus disaksikan oleh Lurah Sidoharjo, Pendamping PKH, Babinkamtibmas Sidoharjo serta Dukuh Pulegundes II.
Akta kematian langsung jadi setelah keluarga almarhumah segera mengurus persyaratan yang diperlukan untuk membuat akta kematian dan langsung dilayani oleh Pemerintah Kalurahan serta ditindaklanjuti oleh Kapanewon Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS