Akta Kematian Almarhum Mbah Karto Jumawal
Dwi S Yanie 01 Maret 2022 19:09:30 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Panewu Tepus didampingi Lurah Sidoharjo serta disaksikan oleh Dukuh Prigi, menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhum Karto Jumawal warga RT 07 Padukuhan Prigi, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus pada hari Selasa, 1 Maret 2022.
Keluarga dengan dibantu oleh Dukuh Prigi, Sutardi segera mengurus administrasi yang diperlukan untuk mengurus akta kematian seperti KTP dan KK asli yang meninggal, fotocopy KTP pelapor, fotocopy 2 orang saksi.
Sehingga dengan respon cepat, akta kematian sudah dapat diberikan kepada pihak keluarga sebelum jenazah dimakamkan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS