Klaim Asuransi Untuk Almarhumah Sutiyem
Dwi S Yanie 05 April 2022 19:02:14 WIB
Sidoharjo (SIDA)- PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga Sutiyem Padukuhan Pulengelo yang menjadi anggota pemanfaat UPK Mekarsari yang meninggal pada 16 Januari 2022 lalu.
Jumlah pinjaman Rp.2000.000,- dengan angsuran perbulan Rp.197.000,- dan lunas di bulan Juli sehingga klaim asuransi yang diterima sebesar Rp.1.024.000,-.
Penyerahan klaim asuransi disaksikan oleh Lurah Sidoharjo serta pihak BKAK Kapanewon Tepus.
Almarhumah Sutiyem mendapatkan asuransi karena pada saat melakukan pinjaman dirinya ikut membayar asuransi yang merupakan kewajiban setiap pemanfaat dana UPK yang bekerjasama dengan PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Kenduri 40 Hari Masih Lestari Di Bengle I
- Persiapan Safari Ramadhan 1447 H, Panewu Anom Tepus Monitoring Masjid Al Mutaqin
- Uji Laboratorium Selesai, Air Minum Banyu Soko Penuhi Standar Baku Mutu
- Awali dengan Indonesia Raya, SPS Tunas Mulia Gelar Pembelajaran Penuh Makna
- Semangat Belajar di KB Putra Pertiwi, Anak-anak Berlatih Upacara dan Mewarnai
- SPS Srigunting Puleireng Tanamkan Disiplin dan Kebersihan Sejak Dini
- Sinergi Pemkal Sidoharjo dan DLH Gunungkidul dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati

















