Klaim Asuransi Untuk Almarhumah Sutiyem
Dwi S Yanie 05 April 2022 19:02:14 WIB
Sidoharjo (SIDA)- PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga Sutiyem Padukuhan Pulengelo yang menjadi anggota pemanfaat UPK Mekarsari yang meninggal pada 16 Januari 2022 lalu.
Jumlah pinjaman Rp.2000.000,- dengan angsuran perbulan Rp.197.000,- dan lunas di bulan Juli sehingga klaim asuransi yang diterima sebesar Rp.1.024.000,-.
Penyerahan klaim asuransi disaksikan oleh Lurah Sidoharjo serta pihak BKAK Kapanewon Tepus.
Almarhumah Sutiyem mendapatkan asuransi karena pada saat melakukan pinjaman dirinya ikut membayar asuransi yang merupakan kewajiban setiap pemanfaat dana UPK yang bekerjasama dengan PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Waspada Covid-19
- Beberapa Tim Inti Padukuhan Adakan Koordinasi Persiapan Muskal DTKS
- Pemberian PMT Ibu Hamil Dan PMT Balita Hari Ke 34
- Pemberian PMT Ibu Hamil Dan PMT Balita Hari Ke-33
- Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaporan Kegiatan Semester Pertama
- Persiapan Penilaian, LPMKal Rampungkan Administrasi Lomba
- Koordinasi Minggu Ke-3 Bulan Juni