Klaim Asuransi Untuk Almarhumah Sutiyem
Dwi S Yanie 05 April 2022 19:02:14 WIB
Sidoharjo (SIDA)- PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga Sutiyem Padukuhan Pulengelo yang menjadi anggota pemanfaat UPK Mekarsari yang meninggal pada 16 Januari 2022 lalu.
Jumlah pinjaman Rp.2000.000,- dengan angsuran perbulan Rp.197.000,- dan lunas di bulan Juli sehingga klaim asuransi yang diterima sebesar Rp.1.024.000,-.
Penyerahan klaim asuransi disaksikan oleh Lurah Sidoharjo serta pihak BKAK Kapanewon Tepus.
Almarhumah Sutiyem mendapatkan asuransi karena pada saat melakukan pinjaman dirinya ikut membayar asuransi yang merupakan kewajiban setiap pemanfaat dana UPK yang bekerjasama dengan PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pusat KKN UII Kunjungi Sidoharjo Dan Berikan Tanda Terimakasih
- Kerja Bakti Pembuatan Gorong - Gorong Di Area Pasar Bintaos
- Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Hari Kedua
- Agenda Yang Padat, Lurah Tetap Minta Pamong Optimis
- Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Hari Pertama
- Pameran Literasi Hari Terakhir
- Rapat Koordinasi RDS Bulan September