Klaim Asuransi Untuk Almarhumah Sutiyem
Dwi S Yanie 05 April 2022 19:02:14 WIB
Sidoharjo (SIDA)- PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga Sutiyem Padukuhan Pulengelo yang menjadi anggota pemanfaat UPK Mekarsari yang meninggal pada 16 Januari 2022 lalu.
Jumlah pinjaman Rp.2000.000,- dengan angsuran perbulan Rp.197.000,- dan lunas di bulan Juli sehingga klaim asuransi yang diterima sebesar Rp.1.024.000,-.
Penyerahan klaim asuransi disaksikan oleh Lurah Sidoharjo serta pihak BKAK Kapanewon Tepus.
Almarhumah Sutiyem mendapatkan asuransi karena pada saat melakukan pinjaman dirinya ikut membayar asuransi yang merupakan kewajiban setiap pemanfaat dana UPK yang bekerjasama dengan PT.Asuransi Jiwa Syari'ah Bumiputera.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS