Bintaos Lunas Pajak
Dwi S Yanie 15 April 2022 21:45:40 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Penarikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) untuk hari Jum'at, 15 April 2022 giliran untuk Padukuhan Bintaos.
Semenjak pagi, Dukuh Bintaos (Nurfanani) dan tim penarik pajak padukuhan telah menunggu kedatangan warga yang akan membayar pajak sejak pagi.
Kegiatan penarikan pajak mendapat monev dari BKAD Gunungkidul dan juga Lurah Sidoharjo.
Padukuhan Bintaos akhirnya menjadi padukuhan selanjutnya yang lunas pajak.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS