Bintaos Lunas Pajak

Dwi S Yanie 15 April 2022 21:45:40 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Penarikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) untuk hari Jum'at, 15 April 2022 giliran untuk Padukuhan Bintaos.

Semenjak pagi, Dukuh Bintaos (Nurfanani) dan tim penarik pajak padukuhan telah menunggu kedatangan warga yang akan membayar pajak sejak pagi.

Kegiatan penarikan pajak mendapat monev dari BKAD Gunungkidul dan juga Lurah Sidoharjo.

Padukuhan Bintaos akhirnya menjadi padukuhan selanjutnya yang lunas pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung