Akta Kematian Mbah Patmo Suwito
Dwi S Yanie 10 Juni 2022 18:45:10 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Akta Kematian atas nama Patmo Suwito warga Padukuhan Klepu yang meninggal pada Kamis sore, 9 Juni 2022 diserahkan kepada pihak keluarga pada Jum'at pagi, 10 Juni 2022.
Penyerahan akta kematian dilakukan oleh pihak Pemerintah Kalurahan Sidoharjo serta dari Kapanewon Tepus.
Sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah diterima oleh pihak keluarga disaksikan seluruh pelayat yang hadir.
Bagi masyarakat yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia, yang perlu disiapkan untuk persyaratannya adalah KTP dan KK asli yang meninggal dunia, fotocopy KTP pelapor dan fotocopy KTP dua orang saksi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS