Akta Kematian Almarhumah Kastini

Dwi S Yanie 16 Juni 2022 15:49:31 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Pagi ini, Kamis tanggal 16 Juni 2022 kembali diserahkan Akta Kematian atas nama Kastini warga padukuhan Pulekulon.

Alamarhumah meninggal dunia Rabu malam dan dimakamkan Kamis siang.

Pihak keluarga melalui Dukuh Pulekulon, segera mengurus akta kematian Almarhumah dengan menyerahkan persyaratan yang diperlukan ke Kalurahan. Kemudian dari Kalurahan setelah diproses diserahkan ke Kapanewon untuk diterbitkan akta kematian.

Akta kematian jadi, segera diserahkan kepada keluarga almarhumah oleh Panewu Tepus didampingi oleh pihak Dukcapil, Lurah Sidoharjo serta Dukuh Pulekulon.

Semoga bermanfaat...

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung