Akta Kematian Almarhumah Kastini
Dwi S Yanie 16 Juni 2022 15:49:31 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Pagi ini, Kamis tanggal 16 Juni 2022 kembali diserahkan Akta Kematian atas nama Kastini warga padukuhan Pulekulon.
Alamarhumah meninggal dunia Rabu malam dan dimakamkan Kamis siang.
Pihak keluarga melalui Dukuh Pulekulon, segera mengurus akta kematian Almarhumah dengan menyerahkan persyaratan yang diperlukan ke Kalurahan. Kemudian dari Kalurahan setelah diproses diserahkan ke Kapanewon untuk diterbitkan akta kematian.
Akta kematian jadi, segera diserahkan kepada keluarga almarhumah oleh Panewu Tepus didampingi oleh pihak Dukcapil, Lurah Sidoharjo serta Dukuh Pulekulon.
Semoga bermanfaat...
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS