Berbagai Info Penting Disampaikan Dalam Pembinaan RT RW, Apa Saja?

Dwi S Yanie 23 Juni 2022 21:12:10 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Kamis, 23 Juni 2022 diadakan pembinaan RT dan RW Kalurahan Sidoharjo.

Pembinaan menghadirkan Kapolsek Tepus, IPTU Jarwanto.

Hadir pula Lurah Sidoharjo dalam acara pembinaan tersebut.

Materi pembinaan yang disampaikan oleh narasumber mengenai informasi capaian vaksin serta keharusan mengajukan izin bagi padukuhan yang akan mengadakan keramaian ke Polsek.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Surat permohonan izin dari panitia kegiatan, yang berisi :

‌- Kegiatan atau acara 

‌- tempat 

‌- waktu 

‌- penanggung jawab dan narahubung (HP) 

‌- jumlah peserta atau penonton 

2. Surat permohonan dilampiri dengan :

‌- susunan acara 

‌- daftar panitia 

‌- proposal kegiatan 

- ijin tempat/ lokasi 

‌- rekomendasi Satgas covid 19

3. Surat ditandatangani oleh ketua panitia atau penanggung jawab yang diketahui oleh lurah/ aparatur desa/kalurahan.

Kemudian dilanjutkan berbagai informasi kegiatan Pemerintah Kalurahan Sidoharjo yang disampaikan langsung Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) antara lain pengacuan PBI, usualan bantuan, Verval bantuan, penyisiran warga yang harus vaksin, tertib administrasi kependudukan dan informasi akan dimulainya kegiatan fisik yang ada di APBKAL Tahun 2022.

Seusai acara pembinaan, melalui bagian Jagabaya, disalurkan insentif triwulan II bagi RT dan RW.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung