Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Prigi
Dwi S Yanie 22 Juli 2022 19:47:09 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani,S.Sos) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Prigi yang meninggal pada Jum'at pagi, 22 Juli 2022.
Akta kematian bernama WADEM, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.
Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.
Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS