Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Prigi
Dwi S Yanie 22 Juli 2022 19:47:09 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani,S.Sos) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Prigi yang meninggal pada Jum'at pagi, 22 Juli 2022.
Akta kematian bernama WADEM, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.
Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.
Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pusat KKN UII Kunjungi Sidoharjo Dan Berikan Tanda Terimakasih
- Kerja Bakti Pembuatan Gorong - Gorong Di Area Pasar Bintaos
- Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Hari Kedua
- Agenda Yang Padat, Lurah Tetap Minta Pamong Optimis
- Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Hari Pertama
- Pameran Literasi Hari Terakhir
- Rapat Koordinasi RDS Bulan September