Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Prigi

Dwi S Yanie 22 Juli 2022 19:47:09 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani,S.Sos) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Prigi yang meninggal pada Jum'at pagi, 22 Juli 2022.

Akta kematian bernama WADEM, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.

Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.

Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung