Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Prigi
Dwi S Yanie 22 Juli 2022 19:47:09 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani,S.Sos) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Prigi yang meninggal pada Jum'at pagi, 22 Juli 2022.
Akta kematian bernama WADEM, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.
Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.
Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertandingan Malam Pertama Sidoharjo Cup Ke VI
- Turnamen Bola Volly Sidoharjo Cup Ke VI Telah Dibuka
- Senam Obah Bungah Meriahkan Pembukaan Tournamen Bola Volly Sidoharjo CUP VI
- Persiapan Monitoring Dari Kementrian Perindustrian
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kepada Warga Pulengelo
- Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Tahun 2025
- Persiapan Tindak Lanjut Proposal Peningkatan Kapasitas Mitra