Penyerahan Akta Kematian Warga Bintaos
Heru_Susilo 24 Agustus 2022 21:50:18 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Panewu Tepus (Alsito, S.Sos) bersama Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) didampingi Babinkamtibmas serta Dukuh Bintaos melakukan penyerahan akta kematian kepada keluarga Almarhum Maryono yang beralamatkan di Padukuhan Bintaos, Kalurahan Sidoharjo.
Almarhum meninggal dunia pada Selasa malam, 23 Agustus 2022 dan akan dimakamkan pada Rabu siang, 24 Agustus 2022.
Sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah dapat diserahkan setelah sebelumnya keluarga dibantu Dukuh mengirimkan syarat administrasi berupa KTP dan KK asli yang meninggal, fotocopy KTP yang melapor serta fotocopy KTP dua orang saksi untuk pembuatan akta kematian tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi
- Koordinasi, Bersiap Untuk Minggu Ini