Penyerahan Akta Kematian Warga Bintaos
Heru_Susilo 24 Agustus 2022 21:50:18 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Panewu Tepus (Alsito, S.Sos) bersama Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) didampingi Babinkamtibmas serta Dukuh Bintaos melakukan penyerahan akta kematian kepada keluarga Almarhum Maryono yang beralamatkan di Padukuhan Bintaos, Kalurahan Sidoharjo.
Almarhum meninggal dunia pada Selasa malam, 23 Agustus 2022 dan akan dimakamkan pada Rabu siang, 24 Agustus 2022.
Sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah dapat diserahkan setelah sebelumnya keluarga dibantu Dukuh mengirimkan syarat administrasi berupa KTP dan KK asli yang meninggal, fotocopy KTP yang melapor serta fotocopy KTP dua orang saksi untuk pembuatan akta kematian tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyerahan Akta Kematian Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Warga
- Survey123 Berbasis Web Mudahkan Laporan Ke DPTR Provinsi
- Launching E-Ticketing, Sistem Pembelian Tiket Secara Online
- Sebagai Penunjang Proses Rekapitulasi, Sirekap Dilakukan Ujicoba
- Koordinasi Persiapan Muskal, Tim Inti Padukuhan Bintaos Bermusyawarah Di Balai Kalurahan
- Lurah Sidoharjo Ikuti Monev LPMKal Se-Kapanewon Tepus
- Lurah Sidoharjo Bersama Pendamping PKH Serahkan KTP Bagi Penyandang Disabilitas