Satu Dasawarsa Undang-undang Keistimewaan
Heru_Susilo 30 Agustus 2022 22:11:11 WIB
Sidoharjo, 30 Agustus 2022. Menindaklanjuti Intruksi Nayantaka tentang Satu dasawarsa Undang-undang Keistimewaan, Malam ini Lurah (Evi Nurcahyani, SIP) menghadirkan Bamuskal, Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan serta unsur masyarakat untuk hadir di Balai Kalurahan Sidoharjo dengan berbusana jawa ngayogjan guna memperingati Satu dasawarsa Undang-undang Keistimewaan.
Dalam acara ini, secara bersama-sama ikrar Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat dilaksanakan. Selanjutnya, dalam sambutannya Lurah menyampaikan bahwa ikrar Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat mengandung arti yang sangat dalam, maka dari itu kehidupan sehari hal tersebut agar dilaksanakan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi