Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah
Dwi S Yanie 30 Januari 2023 20:46:53 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Senin, 30 Januari 2023, Kapanewon Tepus mengadakan Sosialisasi tentang Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD fraksi PDI P, DPMP2KB, Kapanewon Tepus, dan dari pamong kalurahan serta warga masyarakat padukuhan Pulegundes I.
Carik dalam yang hadir mewakili Lurah menyampaikan selamat datang kepada narasumber dan menyampaikan izin Lurah tidak bisa hadir karena ada bebarengan acara.
Narasumber baik dari DPRD dan DPMP2KB memberikan penjelasan mengenai Perda Lurah secara jelas kepada para peserta sosialisasi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS