Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah
Dwi S Yanie 30 Januari 2023 20:46:53 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Senin, 30 Januari 2023, Kapanewon Tepus mengadakan Sosialisasi tentang Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD fraksi PDI P, DPMP2KB, Kapanewon Tepus, dan dari pamong kalurahan serta warga masyarakat padukuhan Pulegundes I.
Carik dalam yang hadir mewakili Lurah menyampaikan selamat datang kepada narasumber dan menyampaikan izin Lurah tidak bisa hadir karena ada bebarengan acara.
Narasumber baik dari DPRD dan DPMP2KB memberikan penjelasan mengenai Perda Lurah secara jelas kepada para peserta sosialisasi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kebijakan Privasi
- Himbauan Pemkab Gunungkidul : Waspada Cuaca Ekstrem Perhatikan Beberapa Hal
- Monev Pertumbuhan Bibit Tanaman Di Kelompok Tani Tersasar MEP
- Bamuskal Tinjau Perkembangan Ternak Kambing Dan Papan Nama Danais
- Bamuskal Sidoharjo Lakukan Koordinasi Persiapan Muskal - DTSEN
- Pemberian PMT Balita Dan Ibu Hamil Hari Ke 28
- Lokmin UPT Puskesmas Tepus I dan UPT Puskesmas Tepus II