IPPD SIDOHARJO TAHUN 2018

14 Februari 2019 10:32:33 WIB

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2018

KEPADA  MASYARAKAT

( IPPD )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DESA  SIDOHARJO

KECAMATAN TEPUS

KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Alamat : Bintaos, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul. 55881

 

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

KECAMATAN TEPUS

DESA SIDOHARJO

Alamat : Bintaos, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul. 55881

 

 

 

 

Bintaos,

Nomor

Lamp.

Hal

:

:

:

 

-

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) Tahun Anggaran 2018

 

Yth.

Kepada

Segenap warga Masyarakat

Desa Sidoharjo

Di

         Sidoharjo

 

Dengan hormat,

Puji syukur kami panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rahmat, taufiq serta hidayahNya, sehingga Pemerintah Desa Sidoharjo dapat melaksanakan tugas penyusunan Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Desa kepada BPD (LKPJ Kepala Desa) Tahun Anggaran 2018.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan sosial kemasyarakatan bersama ini kami susun Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2018 kepada seluruh masyarakat Desa Sidoharjo.

Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terutama kepada seluruh warga masyarakat Desa Sidoharjo  yang telah ikut serta menyumbangkan baik materi, pikiran maupun tenaga sehingga rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) tahun anggaran 2018 dapat berjalan dan terlaksana dengan baik (Realisasi dan perkembangan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sidoharjo selengkapnya terlampir).

Kami menyadari bahwa Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa masih banyak kekurangan dan kesalahan di sana sini untuk itu kami mohon saran, petunjuk serta bimbingan kepada seluruh warga masyarakat Desa Sidoharjo  agar kedepan bisa berjalan lebih baik dan semoga Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat Desa Sidoharjo ini dapat dijadikan bahan sarana evaluasi sehingga dapat dipergunakan untuk pengambilan kebijakan lebih baik untuk Desa Sidoharjo.

Demikian Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini kami sampaikan Kepada seluruh masyarakat Desa Sidoharjo Kecamatan Tepus Kabupaten Gunungkidul sebagai bentuk Pertanggung jawaban kami dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sidoharjo Tahun Anggaran 2018.

 Akhirnya kami mohon doa restu untuk bersama-sama menyongsong hari depan yang lebih baik, sekian dan terima kasih.

 

Sidoharjo,      Januari 2019

Kepala Desa Sidoharjo,

 

 

EVI NURCAHYANI, S.IP

 

 

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2018

KEPADA MASYARAKAT

 

BAB I

PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

         

  1. Rencana Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018.
  2. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
  3. Penghargaan Purna Tugas bagi Aparatur Pemerintah Desa
  4. Tunjangan dan Operasional BPD
  5. Kegiatan Operasional Pemerintah Desa
  6. Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
  7. Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
  8. Pengadaan Peralatan Kerja
  9. Pengadaan Mebelair
  10. Pemeliharaan Rutin/berkala gedung kantor
  11. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
  12. Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor
  13. Operasional RT/RW
  14. Opersional PKK
  15. Operasional LPMD
  16. Operasional Karang Taruna
  17. Pengadaan seragam/pakaian dinas Kades/Perangkat Desa
  18. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundangan
  19. Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID)
  20. Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDesa
  21. Penyelenggaraan Musyawarah Desa(Musdes) RKPDesa
  22. Penyelenggaraan Musrenbang Desa/RKPDesa
  23. Peyusunan Raperdes tentang APBdesa
  24. Penyusunan Raperdes tentang Perubahan APBDesa
  25. Penyusunan Raperdes tentang Pertanggungjawaban APBDesa
  26. Inventarisasi kekayaan/aset desa
  27. Penyusunan Raperdes tentang Pengelolaan aset desa
  28. Penyusunan Raperdes tentang Pungutan Desa
  29. Pengisian Perangkat desa
  30. Pengadaan sarana Pengolahan dan penyimpanan arsip desa

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018.
    1. Terpenuhinya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa
    2. Terpenuhinya tunjangan dan operasional BPD
    3. Terpenuhinya Operasional Pemerintah Desa
    4. Terlaksananya perbaikan peralatan kantor
    5. Tersedianya peralatan kantor dan rumah tangga
    6. Terpenuhinya peralatan kerja yang memadahi
    7. Tersedianya mebelair kantor yang memadahi
    8. Terpeliharanya gedung kantor dan balai desa
    9. Terpeliharanya kendaraan dinas
    10. Terlaksananya Rehab Sedang/Berat Gedung Kantor
    11. Tercipanya kenirja RT/RW yang baik
    12. Terpenuhinya operasional PKK
    13. Terpenuhinya Operasional LPMD
    14. Terpenuhinya Operasional Karang Taruna
    15. Terpenuhinya seragam/pakaian dinas Kades/Perangkat Desa
    16. Tersedianya informasi kegiatan desa
    17. Tersusunya RKPDesa Tahun Anggaran 2019
    18. Terselenggaranya musyawarah desa tentang RKPDesa 2019
    19. Terselenggaranya Musrenbang Desa
    20. Tersusunnya Peraturan Desa tentang APBDesa tahun Anggaran 2019
    21. Tersusunnya Peraturan Desa tantang Perubahan APBDesa Tahun 2018
    22. Tersusunnya Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2018
    23. Tersedianya sarana pengelolaan arsip desa
    24. Penghargaan purna tugas bagi perangkat desa

 

 

 

BAB II

PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunanan Desa Tahun Anggaran 2018.

 

  1. Insentif Pendidik dan Dukungan Penyelenggaraan PAUD
  2. Pengelolaan Perpustakaan Desa
  3. Pembinaan Taman Bacaan Masyarakat
  4. Pembinaan kelompok –kelompok belajar yang ada di desa
  5. Pengembangan obyek wisata yang dikelola desa
  6. Pembangunan saluran drainase /gorong –gorong
  7. Pembangunan gapura
  8. Pembangunan jaringan air bersih /air minum desa (PAMSIMAS)
  9. Pemeliharaan jaringan air bersih/ air minum desa
  10. Pembangunan kios desa
  11. Rehabilitasi /pemeliharaan kios desa
  12. Rehabilitasi/pemeliharaan pasar desa
  13. Pembangunan/pemeliharaan Taman Desa
  14. Pengelolaan Polindes dan Pos kesehatan Desa
  15. Penyelenggaraan Pencegahan dan Pembrantasan penyakit menular dan wabah
  16. Pembinaan dan pengembangan pos pelayanan Terpadu(POSYANDU)
  17. Pengembangan Desa Siaga
  18. Pemberian makanan tambahan untuk balita/siswa PAUD

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2018.

 

  1. Terpenuhinya Insentif Pendidik dan perawatan gedung PAUD
  2. Terselenggaranya pengelolaan perpustakaan desa
  3. Terselenggaranya taman bacaan masyarakat
  4. Terciptanya kelompok-kelompok belajar yang baik
  5. Terciptanya pengelolaan objek wisata yang baik
  6. Terwujudnya drainase yang baik di Pasar Bintaos
  7. Tersedianya kebutuhan air bersih masyarakat
  8. Terlaksanya pipanisasi area Krapyak, Slili dan sadranan serta terbangunnya gudang spamdes
  9. Terlaksananya pembangunan kido di Pasar Krapyak
  10. Terlaksananya penyempurnaan kios pasar di Krapyak
  11. Terlaksananya pemeliharaan pasar desa Bintaos
  12. Penyuluhan tentang Pemberantasan Penyakit Menular
  13. Tersedianya POSBINDU dan Poskesdes yang memadahi
  14. Terbinyanya kader posyandu
  15. Optimalnya kinerja pengurus desa siaga
  16. Terpenuhinya gizi balita/ siswa PAUD
  17. Terlaksananya pemeliharaan taman desa

 

 

 

BAB III

PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2018.
    1. Pembinaan RT dan RW
    2. Pelaksanaan Peringatan Hari besar nasional
    3. Kegiatan pembinaan satuan perlindungan masyarakat/ LINMAS
    4. Pengembangan kesiapsiagaan masyarakat menghadapai bencana
    5. Penyelenggaraan kompetensi olah raga
    6. Pembinaan Kelembagaan Desa Tangguh Bencana
    7. Optimalisasi Peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa(TKPK Desa)
    8. Pelatihan keterampilan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
    9. Pemberdayaan bagi warga difabel/penyandang DISABILITAS
    10. Pelaksanaan Upacara adat Daerah
    11. Pembinaan dan pengembangan seni budaya daerah
    12. Pengembangan kehidupan sosial keagamaan

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tahun

 

  1. Terciptanya kinerja RT/ RW yang baik
  2. Terciptanya rasa nasionalisme
  3. Terciptanya lingkungan yang tertip dan kondusif
  4. Terciptanya olehragawan desa
  5. Optimalnya kegiatan FPRB dan Tim PB
  6. Optimalisasi Peran TKPK Desa
  7. Terciptanya disabilitas yang mandiri
  8. Terselenggaranya Upacara adat Daerah
  9. Terpeliharanya seni budaya daerah
  10. Terciptanya kehidupan sosial keagamaan yang baik

 

 

BAB IV

PROGRAM KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018.
    1. Pelatihan aparatur Pemerintah Desa di bidang Perencanaan Pembangunan Desa
    2. Pelatihan aparatur Pemerintah Desa di bidang Pengelolaan keuangan Desa
    3. Pelatihan aparatur Pemerintah Desa di bidang manajemen pemerintah  Desa
    4. Pelatihan aparatur Pemerintah Desa di bidang adm. Desa
    5. Pembinaan LPMD
    6. Pelaksanaan Bulan bhakti gotong royong
    7. Pembinaan Kader Pemberdayaan Masyarakat
    8. Pelaksanaan evaluasi/ perlombaan desa/padukuhan
    9. Pemberian Stimulan Pembangunan Infrastruktur Padukuhan
    10. Pelatihan kelompok petani
    11. Pembentukan dan pengembangan BUMDes
    12. Pengembangan kelompok pertanian dan perikanan
    13. Pembinaan dan Pembangunan usaha mikro berbasis desa
    14. Pembinaan Pengelolaan Taman Obat Keluarga/TOGA
    15. Pembinaan Masyarakat Pola Hidup Bersih dan Sehat/PHBS
    16. Pembinaan Kader kesehatan/KB

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018.

 

  1. Terciptanya perencanaan pembangunan yang baik
  2. Terciptanya pengelolaan keuangan desa yang baik
  3. Terciptanya menejemen perangkat desa
  4. Terselenggaranya administrasi yang baik
  5. Terbinanya LPMP Desa Sidoharjo
  6. Terbinanya kader PKK dan Karang Taruna
  7. Terlaksananya evaluasi pembangunan padukuhan
  8. Terpenuhinya infrastruktur padukuhan yang baik
  9. Terciptanya kelompok petani yang baik
  10. Terciptanya pengelolaan ekonomi produktif
  11. Berkembangnya BUMDesa yang baik
  12. Pengembangan budidaya sayuran di area Pasar Krapyak
  13. Terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman
  14. Terselenggaranya optimalisasi kinerja kelompok KWT
  15. Terciptanya kinerja kader kesehatan yang baik

 

BAB V

PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

 

  1. Rincian APBDesa Tahun Anggaran 2018

Berdasarkan Peraturan Desa Sidoharjo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 secara umum APBDesa Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut :

1.    Pendapatan Desa

2.    Belanja Desa

a)    Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

b)    Bidang Pembangunan Desa;

c)    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan;

d)    Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

e)    Bidang Tak Terduga;

f)     Jumlah Belanja;

g)    Surplus/ (Defisit).

3.    Pembiayaan Desa

a)    Penerimaan Pembiayaan;

b)    Pengeluaran Pembiayaan;

c)    Silisih Pembiayaan.

Rp.

 

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

1.934.453.050,-

 

898.182.072,-

626.008.500,-

164.121.725,-

364.343.000,-

5.000.000,-

2.057.655.297,-

(123.202.247,-)

123.202.247,-

123.202.247

-

-

 

  1. Berdasarkan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan Peraturan Desa Sidoharjo Nomor 01 Tahun  2019 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018, secara umum realisasi APBDesa Tahun Anggran 2018 adalah sebagai berikut :

1.    Pendapatan Desa

2.    Belanja Desa

a)    Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

b)    Bidang Pembangunan Desa;

c)    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan;

d)    Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

e)    Bidang Tak Terduga;

f)     Jumlah Belanja;

g)    Surplus/ (Defisit).

3.    Pembiayaan Desa

a)    Penerimaan Pembiayaan;

b)    Pengeluaran Pembiayaan;

c)    Silisih Pembiayaan.

Rp.

 

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

 

Rp.

Rp.

Rp.

1.969.263.589,00

 

815.193.395,00

612.713.500,00

156.993.375,00

361.795.500,00

0,00

1.946.695.770,00

22.567.819,00

 

123.202.247,00

 0,00

123.202.247,00

 

 

 

BAB VI

PENUTUP

 

  1. KESIMPULAN

Demikian Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2018 Kepada  Masyarakat Desa Sidoharjo, dan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat kami simpulkan bahwa :

  1. Program kegiatan dan realisasi kegiatan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya;
  2. Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasar pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan oleh kepala desa kepada masyarakat desa sidoharjo;
  3. Informasi Pemerintahan desa ini mencakup 4 bidang :
    1. Bidang Penyelenggaraan Pemnerintah Desa;
    2. Bidang Pembangunan;
    3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan;
    4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

 

 

 

Sidoharjo,     Januari 2019

Kepala Desa Sidoharjo

 

 

 

EVI NURCAHYANI, SIP

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung