Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2020
Dwi S Yanie 18 April 2023 03:32:04 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Senin, 17 April 2023 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Sosialisasi bertempat di Balai Padukuhan Bengle I.
Narasumber sosialisasi adalah Bapak Agus Joko Iswanto anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Fraksi PDIP dan Bapak Aris dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut difasilitasi dari Kapanewon Tepus yang langsung dipimpin Bapak Alsito Penewu Tepus. Peserta yg hadir perwakilan warga bengle I sejumlah 40 orang. Hadir pula Lurah Sidoharjo yg menyampaikan ucapan selamat datang
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS