Akta Kematian Almarhumah Ibu Painem
Dwi S Yanie 11 Juli 2023 19:36:41 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Akta Kematian merupakan salah satu dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna mencatat kematian seseorang dan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan.
Sehubungan dengan pelayanan _up to date_ kependudukan, Kalurahan Sidoharjo mengoptimalkan pelayanan pembuatan akta kematian.
Selasa (11/7/2023) Lurah Sidoharjo bersama pihak dari Kapanewon Tepus melakukan penyerahan akta kematian almarhumah Ibu Painem yang beralamatkan di Padukuhan Pulengelo Kalurahan Sidoharjo.
Sebelumnya, keluarga dengan rekomendasi Dukuh setempat telah melakukan kepengurusan Akta Kematian melalui Kalurahan untuk kemudian dikirim ke Disdukcapil untuk kemudian dilakukan proses cetak Akta Kematian.
Almarhumah Ibu Painem meninggal dunia pada Senin malam (10/7/2023) dan pada hari Selasa (11/7/2023) sebelum jenazah dimakamkan Akta Kematian sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS