Akta Kematian Almarhumah Ibu Painem

Dwi S Yanie 11 Juli 2023 19:36:41 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Akta Kematian merupakan salah satu dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna mencatat kematian seseorang dan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan.

Sehubungan dengan pelayanan _up to date_ kependudukan, Kalurahan Sidoharjo mengoptimalkan pelayanan pembuatan akta kematian.

Selasa (11/7/2023) Lurah Sidoharjo bersama pihak dari Kapanewon Tepus melakukan penyerahan akta kematian almarhumah Ibu Painem yang beralamatkan di Padukuhan Pulengelo Kalurahan Sidoharjo.

Sebelumnya, keluarga dengan rekomendasi Dukuh setempat telah melakukan kepengurusan Akta Kematian melalui Kalurahan untuk kemudian dikirim ke Disdukcapil untuk kemudian dilakukan proses cetak Akta Kematian.

Almarhumah Ibu Painem meninggal dunia pada Senin malam (10/7/2023) dan pada hari Selasa (11/7/2023) sebelum jenazah dimakamkan Akta Kematian sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung