Bebas Denda Kendaraan Bermotor
Dwi S Yanie 09 Agustus 2023 19:33:57 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Melalui Grup Lurah yang tergabung dalam group Gertak Pak Kades (Gerakan Taat Pajak Bersama Kader Desa), diinformasikan bahwa dalam rangka HUT Ke-78 RI mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 Samsat DIY memprogramkan BEBAS DENDA untuk kendaraan bermotor yaitu Bebas Denda Pajak, Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum Data Kendaraan Bermotor Dihapus !!
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Atraksi Reog Joyo Manggolo Pukau Penonton
- Anak-Anak Tampil Memukau Tampilkan Atraksi Dalam Pentas Seni Dalam Rangka Puncak Peringatan HUT RI K
- Pamong Kalurahan Sidoharjo Ikuti Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke 80 Tahun
- Malam Tirakatan HUT RI Ke 80
- Karnaval Dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke 80 Digelar Siang Ini
- Visitasi Akreditasi SPS Tunas Mulia
- Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat