Bebas Denda Kendaraan Bermotor
Dwi S Yanie 09 Agustus 2023 19:33:57 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Melalui Grup Lurah yang tergabung dalam group Gertak Pak Kades (Gerakan Taat Pajak Bersama Kader Desa), diinformasikan bahwa dalam rangka HUT Ke-78 RI mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 Samsat DIY memprogramkan BEBAS DENDA untuk kendaraan bermotor yaitu Bebas Denda Pajak, Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum Data Kendaraan Bermotor Dihapus !!
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Sidoharjo Menggelar Malam Tirakatan Dumadining Kabupaten Gunungkidul Ke 195
- Gebyar PAUD Dan Pengukuhan Pokja Ibu PAUD Periode 2025-2030
- Bina Keluarga Lansia Diberikan Kepada Kader KB Sidoharjo
- Jaga Kebugaran Jasmani Dengan Senam Obah Bungah
- Hadir Di Sidoharjo, Amigo Berikan Diskon Besar-Besaran
- Kamis Sore, Lurah Lakukan Koordinasi Dengan Pamong
- Lurah Sidoharjo Menghadiri Acara Lomba Karawitan Dalam Rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila