Bebas Denda Kendaraan Bermotor
Dwi S Yanie 09 Agustus 2023 19:33:57 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Melalui Grup Lurah yang tergabung dalam group Gertak Pak Kades (Gerakan Taat Pajak Bersama Kader Desa), diinformasikan bahwa dalam rangka HUT Ke-78 RI mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 Samsat DIY memprogramkan BEBAS DENDA untuk kendaraan bermotor yaitu Bebas Denda Pajak, Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum Data Kendaraan Bermotor Dihapus !!
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengecekan Akhir Lokasi Safari Ramadan Tingkat Kabupaten di Padukuhan Pulekulon
- SPS Tunas Mulia Pulegundes II Terapkan Pembelajaran Berbasis IT dan Penguatan Doa Harian
- KB Putra Pertiwi Bintaos Gelar Pembelajaran Interaktif dan Kegiatan Keagamaan Bersama Wali Santri
- Posyandu Hewan Padukuhan Klepu Tingkatkan Kesehatan dan Produktivitas Ternak Warga
- Posyandu Hewan Padukuhan Klepu
- LURAH SIDOHARJO PERINTAHKAN MONITORING LAGI, ULU-ULU TURUN LAPANGAN PASTIKAN KESIAPAN LAHAN BAWANG M
- Pendamping Kalurahan Budaya Sidoharjo Ikuti Zoom Meeting Pembinaan dari Dinas Kebudayaan DIY
















