Bebas Denda Kendaraan Bermotor
Dwi S Yanie 09 Agustus 2023 19:33:57 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Melalui Grup Lurah yang tergabung dalam group Gertak Pak Kades (Gerakan Taat Pajak Bersama Kader Desa), diinformasikan bahwa dalam rangka HUT Ke-78 RI mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 Samsat DIY memprogramkan BEBAS DENDA untuk kendaraan bermotor yaitu Bebas Denda Pajak, Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum Data Kendaraan Bermotor Dihapus !!
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berhasil Kalahkan Klepu, Tim Bola Voli Putra Padukuhan Jati Berhasil Lolos Ke Babak Selanjutnya
- Berlangsung Sengit, Tim Bola Voli Putri Padukuhan Prigi VS Padukuhan Bintaos
- Info Pertandingan Bola Voli Sidoharjo Cup VI Pada Jum'at Malam
- Tim PMT Menyalurkan PMT Untuk Ibu Hamil Hari Ke 79
- Senam Dilanjutkan Koordinasi, Rutinitas Setiap Bulan Kader KB
- Obah Bungah Di Taman Bibora Jum'at Pagi Ini
- Pertandingan Bola Voli Tim Putra Padukuhan Bintaos VS Padukuhan Puleireng