JADWAL JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN TH 2019

10 Mei 2019 10:54:02 WIB

SIDOHARJO (SIDA SAMEKTA)- Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1440 H/2018 M Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/2291 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja selama bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.

Perangkat Daerah dan unit kerja yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yakni Hari Senin sampai dengan hari  Kamis masuk kerja jam 07.30 – 15.00 WIB dan istirahat pada jam 11.45 - jam 12.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat masuk kerja jam 7.30 - 11.00 WIB.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 003/2291 Tahun 2019 Pemerintah desa sidoharjo melaksanakan 5 (lima) hari kerja

Kepala Desa Sidoharjo, EVI NURCAHYANI, SIP berharap agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan.

Dokumen Lampiran : JADWAL JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN TH 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung