JADWAL JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN TH 2019
10 Mei 2019 10:54:02 WIB
SIDOHARJO (SIDA SAMEKTA)- Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1440 H/2018 M Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/2291 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja selama bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Perangkat Daerah dan unit kerja yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yakni Hari Senin sampai dengan hari Kamis masuk kerja jam 07.30 – 15.00 WIB dan istirahat pada jam 11.45 - jam 12.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat masuk kerja jam 7.30 - 11.00 WIB.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 003/2291 Tahun 2019 Pemerintah desa sidoharjo melaksanakan 5 (lima) hari kerja
Kepala Desa Sidoharjo, EVI NURCAHYANI, SIP berharap agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan.
Dokumen Lampiran : JADWAL JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN TH 2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS